670 Anggota PTPS Tanjabbar Resmi Dilantik
|
Kuala Tungkal- Bawaslu Kab. Tanjab Barat melalui Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 13 kecamatan yang ada di Kab. Tanjab Barat resmi melantik dan mengambil sumpah Pengawas Tempat Pemingutan Suara (PTPS) sebanyak 670 yang terdiri dari 508 laki-laki dan 162 perempuan orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) yang diantik dihari yang sama di tempat yang berbeda, jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kab. Tanjab Barat untuk pemilihan 9 Desember 2020 mendatang.
Kegiatan ini juga sekaligus bimbingan teknis (bimtek) untuk membekali anggota PTPS dalam melakukan pengawasan di TPS mulai dari persiapan pencoblosan sampai dengan penghitungan suara yang akan dilaporkan ke tingkat kecamatan melalui Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) ditingkat desa atau Pengawas Kecamatan Desa (PKD), Senin (16/11/2020).
Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa menjelaskan, pelantikan dilakukan di kecamatan, yakni di 13 kecamatan oleh Panwascam masing-masing, berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI mengenai Pedoman Pelakansanaan Pembentukan Pengawas TPS.
“Bagi kecamatan yang Pengawas TPS-nya lebih 50 orang, atau melebihi setengah kapasitas ruangan sistem pelantikannya dilakukan dengan secara bergelombang pada hari yang sama, sesuai juknis dari Bawaslu RI,” ujarnya
Pengawas TPS merupakan ujung tombak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam melaksanakan tugas pengawasan saat Pemilihan. Keberadaan Pengawas TPS menjadi instrument penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.
Kegiatan di masing-masing kecamatan berjalan dengan sukses dan tetap menjalankan Protokol kesehatan guna mencegah terjadinya kerumunan dan terhindar dari virus covid-19. (Humas Bawaslu TJB)