Bawaslu Jambi Berikan Penghargaan ke Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai peraih kategori Kantor terbaik dan Penyajian Data Panwas Ad Hoc Terbaik pada puncak Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 dan Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota yang ke-3.
Pengumuman peraih penghargaan Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota terbaik dan Penyajian Data Panwas Ad Hoc terbaik dilaksanakanTanggal 17 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB. Bawaslu Provinsi Jambi mengumumkan Bawaslu Kabupaten/Kota peraih penghargaan kategori Kantor Bawaslu terbaik dan Penyajian Data Panwas Ad Hoc Terbaik melalui zoom meeting. Pada pengumuman tersebut di hadiri oleh Ketua Bawaslu RI (Abhan, SH., MH), Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Kepala Sekretariat dan jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi jambi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Peraih kategori Kantor Bawaslu terbaik harapan 3 adalah Bawaslu Kabupaten Merangin, peraih terbaik harapan 2 Bawaslu Kota Jambi, peraih terbaik harapan 1 Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terbaik 3 Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terbaik 2 Bawaslu Kabupaten Tebo dan peraih terbaik 1 Bawaslu Kabupaten Batanghari.
Peraih kategori Penyajian Data Panwas Ad Hoc terbaik harapan 3 Bawaslu Kabupaten Merangin, terbaik harapan 2 Bawaslu Kabupaten Batangahri, peraih terbaik harapan 1 Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terbaik 3 Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terbaik 2 Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi dan peraih terbaik 1 Bawaslu Kabupaten Tebo.
Pada pemberian penghargaan tersebut kordiv SDMO ibu Rofiqoh menyampaikan, kegiatan dilaksanakan sesuai dengan amanahPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilihan Umum, berdasarkan peraturan tersebut Bawaslu Provinsi Jambi melalui Divisi SDMO melaksakan penilaian terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota. Saat inidilakukan penialain kategori Kantor BawasluKabupaten/Kota dan penyajian data Panwas Ad Hoc, kedepan akan dilakukan penilaian dan pemberian penghargaan kategori yang lain. Penilaian kantor Bawaslu terbaik bertujuan agar Bawaslu Kabupaten/Kota tetap melaksanakan tugasdan menunjukkan eksistensinya walaupun belum ada tahapan, sedangkan penilaian penyajian data Panwas Ad Hoc terbaik karena kedepan penyajian data yang baik dan mudah di akses sangat penting untuk dipersiapkan agar Bawaslu Provinsi Jambi mempunyai Bank data panwas ad hoc yang bisa di akses apabila suatu waktu dibutuhkan, baik sebagai laporan kepada Bawaslu RI maupun saat melakukan rekrutmen Pengawas Pemilu.
Pada pengumuman ini juga Ketua Bawaslu Provinsi Jambi (Asnawi R,M.Pd) menyampaikan pesan kepada penerima penghargaan agar tetap mempertahankan hasil yang diraih, sedangkan yang belum mendapatkan penghargaan bukan berarti tidak baik, pada sambutan ketua Bawaslu Provinsi Jambi menyinggung kondisi pendemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa kegiatan tidak bisa dilaksanakan, salah satu contoh kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Pemilu direncanakan akan mengundang Ketua Bawaslu RI,akan tetapi belum bisa dilaksanakan.“Pada agenda kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Pemilu kami merencanakan mengundang Ketua akan tetapi dengan kondisi pendemi Covid-19 sehingga kegiatan belum bisa dilaksanakan” ucap Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Ketua Bawaslu RI mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi, walaupun dimasa Pendemi tidak menurunkan semangat dalam menunjukkan kinerja Pengawas Pemilu. Untuk data menurut Ketua Bawaslu RI sangat penting untuk di inventarisir, data adalah aset. Kualitas Pengawas Pemilu bisa ditentukan pada tahap rekrutmen, sehingga dengan adanya data pengawas sebelumnya mempermudah untuk melakukan rekrutmen pengawas pemilu yang berkualitas kedepannya. “Data adalah aset. Kualitas pengawas pemilu berawal pada tahapan rekrutmen, apabila sudah ada data, maka saat rekrutmen bisa lebih mudah untuk memilih Pengawas Pemilu yang berkualitas” Ucap Abhan Ketua Bawaslu RI.
Hasil penilaian Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota terbaik dan Penyajian data Panwas Ad Hoc terbaik dilaksanakan sejak tanggal 6 Juli 2021 hingga 13 Agustus 2021, dalam proses penilaian Bawaslu Provinsi Jambi melakukan pengecekan dan permintaan data-data yang dibutuhkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, hasil dari pengecekan dan data-data yang dikirim yang menentukan hasil peraih penghargaan kategori kantor terbaik dan data Panwas Ad Hoc terbaik. (*)