BAWASLU KAB. TANJAB BARAT GELAR RAPAT PENANGANAN DAN PENINDAKAN PELANGGARAN
|
Kuala Tungkal – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat- Dalam rangka penguatan SDM di lingkungan Bawaslu kab. Tanjab Barat tekait proses penangananan dan penindakan pelanggaran untuk pemilu /pemilihan tahun 2024. Bawaslu Kab. Tanjab Barat gelar rapat penyelenggaraan penanganan dan penindakan pelanggaraan di Bawaslu Kab. Tanjab Barat. Rabu (8/6/2022)
Rapat ini dibuka oleh ketua Hadi Siswa dan dihadiri oleh kordiv (PHL) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Mon Rezi serta koordinator sekretariat Ahmad Sabawai.
Mohd. Yasin selaku Koordinator Divisi (HPP) Hukum Penindakan Pelanggaran menjelaskan tentang hukum ,penindakan pelanggaran dan sengketa, hal ini untuk menyamakan pemahaman terhadap beberapa peraturan bawaslu tentang hukum ,penindakan pelanggaran dan sengketa,yang diikuti oleh staf setiap divisi.
Sehingga dengan adanya rapat proses penangananan dan penindakan pelanggaran ini diharapkan kepada seluruh staf dilingkungan Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat agar nantinya dalam menghadapi pemilu dan pemilihan yang akan dilaksanakan serentak di tahun 2024. Lebih memahami lagi perbawaslu tentang hukum, penindakan pelanggaran dan sengketa. Ucap Mohd Yasin
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Tanjung Barat