Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Buka Rekrutmen 592 PTPS ini rinciannya ...

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Amrina Rasyada

Tanjab Barat-Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat menetapkan jumlah Pengawas TPS pada  Pilkada Serentak tahun 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Amrina Rasyada menyampaikan kita akan membuka Rekrutmen Pengawas TPS Se-Kabupaten Tanjab Barat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat.

Berikut rincian sebaran jumlah TPS di Kabupaten Tanjab Barat 

  1. Kecamatan Muara Papalik : 20 TPS
  2. Kecamatan Senyerang : 58 TPS
  3. Kecamatan Bram Itam : 36 TPS
  4. Kecamatan Merlung : 28 TPS
  5. Kecamatan Pengabuan : 49 TPS
  6. Kecamatan Seberang Kota : 20 TPS
  7. Kecamatan Betara : 51 TPS
  8. Kecamatan Tungkal Ulu : 23 TPS
  9. Kecamatan Tungkal ilir : 128 TPS
  10. Kecamatan Renah Mendaluh: 27 TPS
  11. Kecamatan Batang Asam : 52 TPS
  12. Kecamatan Tebing Tinggi : 62 TPS
  13. Kecamatan Kuala Betara :  38 TPS

Amrina Rasyada juga menyampaikan ayo masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat daftarkan diri anda segera jadi bagian Pejuang Demokrasi menjadi Pengawas TPS pada Pilkada serentak tahun 2024. Untuk diketahui masa pendaftaran Pengawas TPS hingga sampai tanggal 28 September mendatang. di kantor Panwascam masing-masing.