Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Menggelar Rapat Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024
|
Kuala Tungkal-Bawaslu Tanjung Jabung Barat, Dalam rangka penguatan SDM, Bawaslu Tanjab Barat gelar rapat pengawasan dan pencegahan untuk pemilihan Umum Tahun 2024. Bawaslu Kab. Tanjab Barat melaksanakan rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu terkait proses pengawasan dan pencegahan untuk pemilihan umum tahun 2032. Senin (29/822).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kab. Tanjab Barat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa, Kordiv HPP Bawaslu Tanjab Barat Mohd Yasin dan Kordiv PHL Bawaslu Tanjab Barat Mon Rezi. Selain itu tampak dalam rapat para staf dan mahasiswa PPL dari Universitas Jambi.
Dalam mengawali kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa menyampaikan setrategi pengawasan salah satunya dengan dilakukan penegakan hukum Pemilu.
“Pengalaman yang lalu dalam penanganan pelanggaran akan menjadi sebuah yurisprudensi ke depan dalam melakukan penanganan pelanggaran yang lainnya. Pengalaman yang lalu menjadi suatu hal yang dapat kita lakukan secara maksimal dalam menindak pelanggaran”, tuturnya.
Lebih lanjut, Kordiv PHL Bawaslu Tanjab Barat Mon Rezi menuturkan bahwa kita harus melakukan strategi pengawasan perubahan menyesuaikan dengan surat keputusan KPU.
“Kita ketahui bahwa Pemilu adalah wadah bertumbuhnya sebuah demokrasi di Indonesia. Melaksanakan pengawasan bagi kita merupakan hal yang wajib kita lakukan untuk mengawal proses demokrasi ini agar Pemilu dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia”, tambahnya.
Penulis : Humas Bawaslu Tanjab Barat