BAWASLU KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TEMUKAN DATA (TMS)
|
Tanjab Barat, Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat - Ketua Bawaslu Kab. Tanjab Barat Hadi Siswa mengatakan hasil monitoring pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa ( PKD) permasalahan yang ditemukan yakni masih banyak pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih terdata dalam data pemilih. Dalam hal ini Bawaslu Kab. Tanjab Barat fokus pengawasan rincian data pemilih yang menjadi perhatian antara lain:
1.pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk kedalam daftar pemilih
2.pemilih yang memenuhi syarat tidak masuk kedalam daftar pemilih
3.pemilih belum melakukan perekaman
4.pemilih yang data dalam formulir A- KPU bermasalah
5.Pemilih yang dalam formulir A-KPU berada jauh dari TPSnya
6.Pemilih yang belum dicoklit
7.Pemilih ganda identik dalam A- KWK.
"Tujuan kita (Bawaslu Kab. Tanjung Barat) turun langsung adalah untuk menjamin hak pilih atau memastikan terhadap warga yang mempunyai hak pilih dapat terfasilitasi," kata Hadi saat memonitoring tahapan coklit di kecamatan Bram Itam, Rabu (5/8/2020).
Hadi juga mengintruksikan jajarannya wajib membawa dan mengisi form A pengawasan. Menurutnya, Form A selain sebagai bukti secara administrasi juga bukti di pengadilan.
"Form A jangan sampai kosong. Form A selain sebagai alat bukti secara administrasi dalam pengawasan tetapi juga dijadikan dasar awal dalam tuntutan hukum di pengadilan apabila ada temuan yang dugaan pelanggaran," ungkapnya.
Dia menuturkan beberapa tim dari Bawaslu Kab. Tanjab Barat sedang melakukan monitoring porses coklit sebagai strategi pengawasan untuk memastikan dan menjamin terhadap warga yang mempunyai hak pilih dan memastikan data pemilih lebih berkualitas.
"Ini strategi pengawasan untuk mengawal demokrasi yang bersih sehingga kedepan akan berdampak pada daerah kita provinsi Jambi dan khususnya kab. Tanjab Barat," ujarnya.
Monitoring ini dilaksanakan dengan membagi Tim diantaranya untuk Panwascam Bram Itam, Pengabuan dan Senyerang dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Kab. Tanjab Barat Hadi Siswa didampingi staf.
Selanjutnya untuk tim kedua di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh, Muara Papalik, Batang Asam dan Merlung tampak hadir Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Provinsi Jambi Fahrur Rozi didampingi koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga(PHL) Bawaslu Kab. Tanjab Barat, Mon Rezi, Untuk Kecamatan Tungkal Ilir, Betara dan Tebing Tinggi dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran (HPP) Mohd. Yasin**ditulis oleh (Humas Bawaslu TJB)