Bawaslu Tanjab Barat Awasi Tahapan Verifikasi Faktual Parpol.
|
Kuala Tungkal - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Melakukan Pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap kepengurusan Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Ummat, Partai PSI dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Minggu (16 Oktober 2022)."Sesuai Pasal 79 Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022, verifikasi faktual ini untuk membuktikan pemenuhan persyaratan kepengurusan partai politik, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit tiga puluh persen pada susunan pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota, dan domisili kantor tetap pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu.Bawaslu Tanjab Barat akan terus melaksnakan pengawasan melekat terhadap tahapan yang berjalan.dan memastikan sesuai regulasi.Hal ini dibenarkan oleh divisi penyelesaian sengketa dan Penanganan Pelanggaran Mohd. Yasin "Kita harus memastikan keberadaan kantor, adanya kepengurusan dalam Parpol seperti Ketua, Sekertaris dan Bendahara serta keanggotaannya". ungkapnya.Dalam verifikasi Faktual hari ini Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa Kordiv. penyelesaian sengketa dan penanganan Pelanggaran Mohd Yasin Kordiv.Hukum Partisipasi masyarakat dan Humas Mon Rezi didampingi staf, mengawal proses Verfak berlangsung.Untuk diketahui, verifikasi faktual kepengurusan Partai PBB berlangsung pukul 08.00 - 09.30 Wib, Partai Ummat pukul 10.00 s.d 11.30 Wib, Partai PSI pukul 14.00 - 15.30, sedangkan verifikasi faktual Partai PKN dilaksanakan pukul 16.00 Wib.
Penulis : Humas Bawaslu TJB