Bawaslu Tanjung Jabung Barat Ikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Konsolidasi Demokrasi Secara Daring
|
Kuala Tungkal – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama staf mengikuti kegiatan “Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Kamis (30/04/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Instruksi tersebut menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu, khususnya pada masa di luar tahapan pemilu.
Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan secara komprehensif terkait mekanisme dan substansi pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap jajaran Bawaslu di daerah dapat menyusun laporan yang sistematis, terukur, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat peran kelembagaan dalam menjaga demokrasi yang berintegritas. Konsolidasi demokrasi yang baik diharapkan mampu menjadi fondasi dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
Partisipasi aktif dalam kegiatan ini juga menjadi wujud keseriusan Bawaslu Tanjung Jabung Barat dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penulis dan Foto: Gita-Humas Bawaslu Tanjung Jabung Barat