Lompat ke isi utama

Berita

Beban Kerja Penyelenggara Terlalu Tinggi, Bagja: Potensi Timbulkan Masalah

Ditulis oleh Rama Agusta pada Senin, 19 September 2022 - 22:00 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi, menjadi salah satu potensi yang bisa menimbulkan masalah. Beban kerja yang dimaksud Bagja, adalah salah satu persoalan yang dialami penyelenggara tingkat ad hoc.

Semisal, dia mencontohkan, terkait daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) yang sudah ditetapkan oleh KPU berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang, bisa saja diubah kembali ke DPTHP-2 per-TPS, menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hal ini menyebabkan pengawas di lapangan harus kerja keras lagi. Bahkan pada Pemilu Serentak 2019 lalu, ada sekitar 894 petugas penyelenggara adhoc meninggal dunia karena beban kerja yang berat," ucapnya saat menjadi pembicara di Workshop Nasional Anggota DPRD Partai HANURA, Senin (19/9/2022).

Dalam acara yang bertema 'Menguatkan Tugas Pokok Fungsi, Menuntaskan Tanggung Jawab Konstusi' tersebut, juga dijabarkan Bagja faktor lain selain beban kerja penyelenggara. Semisal, terbatasnya SDM penyelenggara yang memenuhi persyaratan.

Ini terbukti ketika Pemilu Serentak 2019 lalu, banyak penyelenggara pemilu adhoc yang dipersoalkan oleh peserta pemilu karena tidak memenuhi persyaratan minimal usia 25 tahun.

Guna mengantisipasi hal serupa terjadi, Bagja menegaskan, Bawaslu sudah mengusulkan agar ada Perppu terkait pemenuhan syarat yang lebih longgar.

"Karena kami kesulitas mencari penyelenggara adhoc yang sesuai syarat, apabila nanti ada Perppu, syarat penyelenggara adhoc khususnya pengawas tps, minimal pendidikan SMP," terangnya.

Editor: Hendi Purnawan

Tag
Berita