Lompat ke isi utama

Berita

cegah berita Hoax Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar Rakor Siber

Nurhadi Probowo Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Siber pada Pilkada Serentak tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Masa Kini (20 S.d 21 September 2024). Rapat Kerja Teknis Pengawasan Siber ini dilaksanakan dengan mengundang Ketua dan Anggota Panwascam dan Staf Se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

 Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nuhadi Prabowo menyampaikan Bawaslu harus hadir ditengah-tengah masyarakat agar konten berita-Hoax, ujaran kebencian politisasi sara yang memicu konflik di tengah masyarakat.  Maka  Bawaslu dan jajaran harus mengambil sikap dan langkah pencegahan sebagaimana tertuang pasal 8 ayat 2 dan 3 undang-undang nomor 1 tahun 2024. 

Selanjutnya Narasumber dari Arif Hantoro Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Tanjab Barat dan Balisshada, S.Sos.I., S.H,.,M.H menyampaikan langkah penting bagi lembaga Bawaslu dalam Pengawasan Siber pada Pilkada Serentak tahun 2024. Pencegahan Potensi Pelanggaran menjadi penting agar kerja-kerja Pengawasan dapat berjalan secara oftimal.  Pengaturan mengenai larangan kampanye dalam Pilkada tahun 2024 menjadi dasar KPU dan Bawaslu bersama Kemkominfo agar tim Siber ini dapat berjalan. 

Pelaksanaan kegiatan Raker Teknis Siber bagi Panwas Kecamatan se-kabupaten Tanjung Jabung Barat  ditutup dengan Photo bersama