Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring Rekrutmen PTPS Pilkada Serentak Tahun 2024

Anggota Bawaslu Tanjab Barat Nurhadi Prabowo

Kuala Tungkal- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Perekrutan Pengawas TPS sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 301/HK.01.01/K/1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nurhadi Prabowo didampingi Staf  melaksanakan giat Monitoring dan Evaluasi Perekrutan PTPS di Kecamatan Bram Itam dan Kecamatan Betara  yang berlangsung minggu siang (21/09/2024). Mengacu kepada Juknis Pendaftaran PTPS dimulai pada tanggal 12 s.d 28 September 2024 nah tentu masih ada waktu bagi rekan-rekan Panwascam dan PPKD nya untuk bersosialisasi sehingga informasi perekrutan ini sampai kepada masyarakat. Rekrutmen PTPS ini tentu harus sesuai aturan dan Prosdur sehingga terbentuknya PTPS yang berintegritas ujar Bowok disela-sela diskusi bersama Pimpinan Panwasam. " Kerja-kerja tim merupakan modal awal bagi rekan-rekan Panwascam agar rangkaian rekrutmen PTPS ini dapat berjalan dngan maksimal pungkasnya"