Rekrutmen Panwascam, Bawaslu Tanjab Barat: Sesuai Jadwal dan Tahapan
|
Kuala Tungkal- Badan Pengawas Pemilihan Umum, (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini tengah mempersiapkan pembentukan anggota Panwaslu Kecamatan. Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 39 orang, yang akan ditugaskan pada wilayah kecamatan se-Kabupaten Tanjab Barat. Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa mengungkapkan, saat ini pembentukan Panwaslu Kecamatan baru pada proses Sosialisasi selama dua belas hari yakni sejak tanggal 10- 21 september 2022. Kemudian, dilanjutkan dengan tahapan Pengumuman pendaftaran dijadwalkan 15-21 september 2022.
Penelitian berkas pendaftaran, pemeriksaan berkas administrasi dan legalitas pada kurun waktu 28-30 september 2022. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan 12 oktober 2022. Penjaringan calon pengawas pemilu serentak tahun2024 itu berdasarkan surat keputusan (SK) Bawaslu RI yang ditanda tangani oleh ketua Rahmat Bagja.SK itu bernomor 314/HK.01.00.K1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam.
‘’Iya, sudah ada juknis (petunjuk teknis) tentang rekrutmen calon Panwascam”. Kata ketua Bawaslu Kab. Tanjab Barat, Hadi Siswa kemarin. Minggu (11/9/22).
Karena sudah ada juknisnya sambung Hadi, sehingga pihaknya dalam menjaring calon Panwascam akan melaksanakan sesuai tahapannya.
“Akan kami laksanakan sesuai jadwal dan tahapan yang sudah ada,” tegas Hadi singkat.
Penulis : Humas Bawaslu TJB