Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pilkada Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat mengembalikan dana Hibah

Pengembalian sisa dana hibah Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat kepada Bupati Kab Tanjab Barat Bapak  Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag

Kuala Tungkal. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat didampingi Koordinator Sekretariat dan BPP berkomunikasi bersama Bupati Kabupaten Tanjab Barat Bapak Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dalam rangka pengembalian sisa dana hibah Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat pasca pilkada yang berlangsung diruang kerja Bupati Kabupaten Tanjab Barat (15/4/25).

Kuala Tungkal. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat didampingi Koordinator Sekretariat dan BPP berkomunikasi bersama Bupati Kabupaten Tanjab Barat Bapak Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dalam rangka pengembalian sisa dana hibah Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat pasca pilkada yang berlangsung diruang kerja Bupati Kabupaten Tanjab Barat (15/4/25). Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Amrina Rasyada menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mensupport Dana Hibah kepada Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat sehingga dana tersebut bisa digunakan dalam rangka  kerja-kerja pengawasan dapat berjalan dengan maksimal. Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Nurhadi Prabowo menyampaikan pengembalian sisa dana hibah ini dalam rangka komitmen Bawaslu terhadap transparansi dan Akuntabelitas dalam penggunaan dana hibah Pilkada di Kabupaten Tanjab Barat. Bupati Kabupaten Tanjab Barat Bapak Drs. H. Anwar Sadat. M.Ag mewakili pemerintah Daeah menyampaikan rasa terimakasih kepada Bawaslu yang telah berkomitmen mengembalikan sisa dana hibah dan mengapresiasi kerja-kerja pengawasan sehingga pilkada dapat berjalan dengan berintegritas.  Untuk sekedar diketahui Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat mengembalikan sisa dana Hibah kepada Pemerintah Daerah berkisar RP. 2 Miliar.