Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, SP beserta jajaran sekretariat melaksanakan supervisi Monev pengelolaan kehumasan di Bawaslu Kab. Tanjab Barat. Dalam arahannya, mengingatkan pada pemanfaatan seluruh Media Sosial tanpa terkecuali.
Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 739 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pega
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhayangkara ke- 75 yang berlangsung di halaman Mapolda Jambi Kamis (1/7/2021).