Lompat ke isi utama
Berita
humas
humas
TUGAS Dalam hal Tugas dan Wewenang Bawaslu Kab. Tanjung Jabung Barat  mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017, tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berdiri tanggal 16 bulan Agustus tahun 2018 dengan tiga komisioner dan satu koordinator sekretariat, keempat nama tersebut adalah Hadi Siswa, S.Pd.I, Monrezi, S.Sos dan Dr. Moh. Yasin, SH.I.MH dan Zakaria, S.AP
humas
Tepat Satu Tahun Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdiri, menjalankan tugas sebagai pejuang demokrasi dalam rangka mengawasi pemilihan umum di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Oleh kerena itu, untuk merayakan hari jadi Bawaslu yang pertama, Bawaslu Kab.
humas
Minggu, 23 Juni 2019, Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Melakukan Rapat Evaluasi Pengawas Pemilu Ad hoc.Peserta kegiatan merupakan panitia pengawas kecamatan se-kabuapten Tanjung Jabung Barat.